Penarikan kendraan atau biasa disebut dengan recall sring terjadi di dalam dunia industri otomotif. Akan tetapi, di Indonesia recall atau penarikan kendaraan sering kali dianggap sebagai sebagai produk yang cacat. Padahal, recall yang dilakukan oleh produsen mobil tersebut merupakan hal positif sebab hal tersebut adalah wujud tanggung jawab produsen untuk melayani setiap konsumennya.
Dilansir dari Detik Oto seusai peluncuran BMW M2 Coupe di Jakarta, Jodie O’Tania selaku Head Office of Corporate Communication BMW Group Indonesia mengungkapkan bahwa penarikan merupakan hal yang sangat wajar dan biasa terjadi di dunia otomotif. Sebab, kampaanye teknis biasanya digunakan untuk kampany pencegahan. Kampanye tersebut merupakan suatu jaminan keamanan dan keselamatan dan hal tersebut merupakan salah satu tindakan pencegahan.
Jodie juga menegaskan bahwa recall tersebut sangat terkait dengan kondisi jalan atau berkaitan dengan perkembangan mobil itu sendiri. Selain itu, dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terbuka dan menginformasikan apabila ada mobil BMW yang harus ditarik secara transparan kepada para konsumen. Bahkan, konsumen juga tidak akan dikenakan beban biaya perbaikan mobil ketika mobilnya direcall. Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya perbaikan akan ditanggung oleh pihak BMW demi memberikan pelayanan dan menjamin keamanan serta kenyamanan konsumen.
“Semua tanpa biaya dan dilakukan untuk kenyamanan. Yang pasti menjamin keamanan dankenyaman,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar